MAJALAH Tempo edisi pekan terakhir Juni 2010 hilang dari pasaran. Setidaknya itu terjadi di kawasan Lenteng Agung pada Senin (28/6) lalu. Sang penjual mengatakan majalah itu habis diborong. Tak disebut siapa yang memborongnya.
Sementara itu, sore harinya, turun berita bahwa polisi berpakaian preman memborong lebih dari 2.000 eksemplar majalah tersebut di tiga agen distribusi di kawasan Harmoni. Di Pasar Minggu, minimnya stok majalah membuat pengecer berani menaikkan harga dari Rp 27.000 menjadi Rp 40.000.
Pihak Tempo kemudian memutuskan untuk mencetak ulang majalah yang laporan utamanya mengangkat aliran dana mencurigakan yang mengalir dalam pundi-pundi rekening para perwira tinggi kepolisian itu.
Sejumlah data yang dipaparkan mengingatkan kita pada Wen Qiang. Seorang mantan Wakil Kepala Polisi di Chongqing, China. Ia dituding menerima suap hingga 16 juta yuan atau sekitar Rp 21 miliar dari anggota mafia yang diberikan perlindungan hukum saat Wen menjabat sebagai direktur di Biro Kehakiman Daerah Istimewa Chongqing.
Sebuah vila mewah di kawasan Wulong senilai 30 juta yuan atau sekitar Rp 40 miliar dimiliki Wen dari pemberian seorang pejabat lokal dan seorang pengembang.
Pengadilan kemudian membuktikan Wen bersalah, meskipun selama persidangan Wen membela diri bahwa sebagian besar uang yang ia terima adalah bingkisan Hari Raya Tahun Baru dan hadiah ulang tahun untuknya. April 2010, lelaki usia 55 tahun yang juga terbukti melakukan pemerkosaan mahasiswi di tahun 2007 dan 2008 itu, akhirnya divonis mati.
Wen bukan satu-satunya. Penyuapan di jajaran kepolisian melibatkan banyak personel, dari pangkat terendah hingga perwira tinggi. Dua bulan sebelumnya, mantan Kepala Kepolisian Peng Changjian dihukum penjara seumur hidup. Dia didakwa melindungi kelompok-kelompok ”bergaya mafia” di Kota Chongqing.
Lebih dari 3.300 orang telah ditangkap sebagai bagian dari kampanye yang dipimpin ketua partai komunis setempat, Bo Xilai, untuk menumpas organisasi kriminal dan korupsi.
Pemerintah setempat kemudian memutuskan melakukan perombakan besar-besaran dalam jajaran kepolisian mereka. Pertengahan Maret lalu, sekitar 3.000 perwira polisi di Chongqing diharuskan melamar kembali jika masih ingin bertugas.
Fakta tentang Chongqing dan data tentang aliran dana tak jelas di rekening para perwira polisi di Tanah Air menunjukkan bahwa “penyuapan” merupakan fenomena yang jamak. Tak hanya di Indonesia dan China, tetapi juga di berbagai belahan dunia, terutama di negeri-negeri yang pertumbuhan ekonominya menjadi satu-satunya target yang ingin diraih.
Hasil survei Transparency International tahun 2007 menunjukkan: satu dari 10 orang di seluruh dunia harus membayar suap untuk mendapatkan pelayanan publik. Praktik suap secara khusus menyebar dalam interaksi dengan polisi, lembaga peradilan, dan lembaga pelayanan perizinan. Publik percaya bahwa partai politik, parlemen, polisi, dan lembaga peradilan adalah institusi paling korup dalam negaranya.
Laporan itu juga menyebutkan: satu dari empat anggota masyarakat di dunia yang pernah berhubungan langsung dengan polisi dimintai uang pelicin, dan satu dari enam orang mengaku pada akhirnya mereka membayar suap.
Tunduk pada Modal
Fenomena korupsi dan suap ini jelas bukan semata urusan moralitas. Deregulasi liberalisasi modal yang gencar dilakukan Indonesia dalam beberapa dasawarsa terakhir punya peran besar dalam membiakkan fenomena tersebut.
Target pertumbuhan ekonomi yang masif membuat negara bersikap sangat kompromistis dan hampir semua lembaga negara dibuat lumpuh dan tunduk pada kekuasaan pemilik modal.
Kekuasan modal punya kekuatan besar untuk mendikte aparatur negara dan menyebabkan penegakan hukum menjadi mandul.
China juga tanpa pengecualian untuk hal ini. Meski sejarah korupsi di Negeri Tirai Bambu tersebut berlangsung sejak zaman Dinasti Zhou (1027-771 SM), namun awal reformasi ekonomi tahun 1979 membuka peluang jenis korupsi baru yang lebih masif saat pertumbuhan ekonomi menjadi target dan negara (baca: partai) memberi keleluasaan setiap orang untuk menjadi kaya.
Bedanya kemudian, resep pertumbuhan ekonomi dari mantra Washington Consensus yang dirujuk habis-habisan oleh Indonesia sejak tahun 1968 tak dilakukan oleh China.
China punya resep sendiri yang membuatnya bisa berkelit untuk tak terseret dalam pusaran balik dari gelombang yang menargetkan pertumbuhan ekonomi semata.
Ini juga yang membuatnya bertahan dari badai korupsi yang bisa menggerus dan menghancurkan pencapaian pertumbuhan yang terjadi selama ini. Joshua Cooper Ramo, seorang analis asal Amerika Serikat, menyebutkan resep “khusus” itu sebagai Beijing Consensus.
Itu merupakan sebuah resep di mana pemerataan menjadi langkah segera yang mesti dilakukan begitu pertumbuhan ekonomi mulai menunjukkan hasil. Akan tetapi, yang pasti, “sebuah tangan besi” yang berani menolak dikte juga diperlukan untuk menjaga ritme ini.
Di Chongqing mereka memiliki Bo Xilai, mantan Menteri Perdagangan yang tahu persis bagaimana memanfaatkan kampanye anti-korupsi untuk melapangkan proyek pemerataan dari pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan negara tersebut.
Sementara itu, di Beijing, mereka memiliki Hu Jintao yang bertangan dingin saat membersihkan klik Shanghai di awal pemerintahannya, segera setelah menggantikan posisi Jiang Zemin.
Beberapa waktu yang lalu, orang nomor satu di Partai Komunis China ini menyerukan para kadernya untuk menghindari untuk main perempuan guna menghindari “gairah” korupsi. Ini lebih karena kesadaran bahwa korupsi adalah penyakit yang bisa menggerogoti ideologi.
Ini merupakan kesadaran bahwa kesempatan menjadi kaya yang diberikan di awal reformasi ekonomi mesti disertai dengan upaya untuk mengerem diri agar tak menjadi bumerang yang meluluhlantakkan pencapaian yang telah terjadi.
Sayangnya, Indonesia masih jauh dari kesadaran ini. Alih-alih melihat apa yang sebenarnya terjadi, pemerintah sibuk berganti peran untuk menyenangkan semua pihak dan membiarkan negara makin lama makin tak punya nyali untuk membela kedaulatannya sendiri.
Dimuat di Sinar Harapan, 30 Juni 2010
Thursday, July 15, 2010
Polisi, Korupsi, dan Negara yang Bimbang
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment